Berita Meminta Mengawasi Tempat Perjudian Di Batam
Berita Meminta untuk Mengawasi Tempat Perjudian di Batam Saat Bulan Suci Ramadhan
Disebutkan, lokalisasi perjudian dan kehidupan malam di kota Batam di Kepulauan Riau (Kipri) tetap gencar digarap selama Ramadan.
Indonesian Police Watch (IPW) berharap situasi ini jadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.
“Perjudian didalam wujud, langkah, dan penggunaan teknologi apapun. Berdasarkan ketentuan undang-undang, ini adalah tindakan kriminal, oleh karena itu IPW mendesak Kapolres Kepri untuk menutup semua tempat perjudian yang tetap beroperasi selama Ramadhan di Riau. Sujeng Tejoh Santoso, disampaikan Presiden IPW, Jumat (15/4/2022), Kepulauan Batam dan Kepulauan Batam.
“Kita tahu bahwa Kepri merupakan daerah bersama masyarakat melayunya juga memegang teguh nilai-nilai agama yang tinggi,” jelasnya.
Dengan sikap tegas terhadap kepolisian, hal ini dapat menimbulkan peningkatan kepercayaan penduduk pada institusi kepolisian khususnya Polda Kepri. “Ini harus jadi poin yang amat perlu bagi Kapolda Riau untuk peka,” kata Tejoh.
Pengamat militer Wibisono memberikan, pihaknya juga prihatin bersama maraknya perjudian kasino dan Rolex di Batam.
“Saya sering ke sana, walau Batam kota moderen, budaya masyarakatnya amat Islami. Pengusaha di sana harus bisa menjunjung budaya lokal,” kata Wibisono.
Wibi harapkan Polda Kepri dapat menindak pihak-pihak yang tidak dapat bekerjasama dalam menjaga kemaslahatan sosial selama Ramadhan. Baik orangnya maupun perusahaan itu sendiri. “Saya mengharapkan situasi kondusif di Batam terus terjaga, supaya penduduk dapat menggerakkan ibadah puasa bersama dengan bersih dan safe,” kata Webby.
Polres Bengkulu Tangkap DJ dan Selebriti Jadi Afiliasi Judi Online